Ads 468x60px

BERSAMA SUKSESKAN " PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 " 14 FEBRUARI 2024 YANG BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS

Rabu, 06 Februari 2019

Layanan Pindah Memilih Pada Pemilu 2019

 PPS Desa Lemahabang melayani hak pilih bagi para pemilih warga desa Lemahabang yang berada di perantauan  seperti yang sedang belajar/nyantri/kuliah, bekerja, dirawat, narapidana/tahanan, dan tertimpa bencana alam. 

Layanan pindah memilih tersebut dengan Formulir A5 yang bisa didapatkan di Sekretariat PPS Desa Lemahabang , paling lambat 17 Februari 2019 agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah pindahan atau keberadaan saat hari pemungutan suara.

Cek nama anda dalam DPT, KLIK lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau aplikasi mobile via playstore "KPU RI Pemilu 2019".

0 komentar:

Posting Komentar